Pengertian Koperasi

     Koperasi(S) merupakan(P) badan usaha yang beranggotakan orang seorangan atau badan usaha yang berasaskan kekeluargaan(O). Koperasi(S) dibentuk(P) oleh orang seorang(O) yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama(KET O). Tujuan koperasi(S) adalah untuk menunjang(P) kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya(O). Memajukan kesejahteraan(P) anggota koperasi(S) dapat tercermin dari pembagian sisa hasil usaha(O). Pembagian(P) sisa hasil usaha(O) pada anggota koperasi(S) biasanya dilakukan pada akhir tahun(KET WAKTU).

Comments

Popular Posts