GOOD CORPORATE GOVERNANCE #TUGAS 2 ETIKA PROFESI AKUNTANSI
A.
PENGERTIAN
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Good Corporate Governance didefinisikan sebagai proses dan
struktur yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan dengan tujuan utama
meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap
memperhatikan kepentingan stakeholders yang lain
(pemegang saham, kreditor, pemasok, pelanggan, pegawai perusahaan, pemerintah
dan masyarakat yang berinteraksi dengan perusahaan).
Konsep ini menekankan pada dua hal yakni, pertama, pentingnya hak
pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya
dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan
terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.
Sejumlah negara juga mempunyai definisi tersendiri tentang GCG.
Beberapa negara mendefinisikannya dengan pengertian yang agak mirip walaupun
ada sedikit perbedaan istilah. Kelompok negara maju (OECD), umpamanya
mendefinisikan GCG sebagai cara-cara manajemen perusahaan bertanggung jawab
pada shareholder-nya. Para pengambil
keputusan di perusahaan haruslah dapat dipertanggungjawabkan, dan keputusan
tersebut mampu memberikan nilai tambah bagi shareholders lainnya.
Karena itu fokus utama di sini terkait dengan proses pengambilan
keputusan dari perusahaan yang mengandung nilai-nilai transparency, responsibility, accountability, dan tentu saja fairness.
1. Transparency
(keterbukaan informasi) : Keterbukaan
dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam
mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.
2. Accountability
(akuntabilitas) : Kejelasan fungsi, struktur, sistem,
dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan
terlaksana secara efektif.
3. Responsibility (pertanggungjawaban) : Kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap
prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
4. Fairness
(kesetaraan dan kewajaran) : Perlakuan yang adil dan setara di dalam
memenuhi hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan
perundangan yang berlaku. Esensi dari corporate governance adalah peningkatan
kinerja perusahaan melalui supervisi atau pemantauan kinerja manajemen dan
adanya akuntabilitas manajemen terhadap pemangku kepentingan lainnya,
berdasarkan kerangka aturan dan peraturan yang berlaku.
B. MANFAAT GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Ada beberapa keuntungan yang bisa dipetik oleh perusahaan dengan
diterapkannya Good Corporate Governance, antara lain yaitu :
1.
Meminimalkan cost of capital
Perusahaan yang dikelola dengan baik dan sehat akan menciptakan
suatu referensi positif bagi kreditor. Kondisi ini sangat berperan dalam
meminimalkan biaya modal yang harus ditanggung bila perusahaan mengajukan
pinjaman.
2. Meningkatkan citra
perusahaan
Citra sebuah perusahaan sangat untuk untuk kelangsungan perusahaan
tersebut. tidak bisa kita pungkiri bahwa perusahaan yang memiliki citra yang
baik otomatis banyak investor yang berniat menanamkan modalnya di perusahaan
tersebut serta dapat meningkatkan daya jual produk karena kepercayaan konsumen
akibat dari citra yang baik tersebut.
3. Meningkatkan nilai
saham perusahaan
Sebuah perusahaan yang dikelola dengan baik akan menarik minat
investor untuk menanamkan modalnya. Sebuah survey yang dilakukan oleh Russell
Reynolds Associaties (1997) mengungkapkan bahwa kualitas komisaris adalah salah
satu faktor utama yang dinilai oleh investor institusional sebelum mereka
memutuskan untuk membeli saham. Hal ini akan terlihat terutama ketika seorang
investor bermaksud melakukan investasi untuk jangka waktu yang lama.
C.
Faktor Penentu Keberhasilan Good
Corporate Governance
Syarat keberhasilan penerapan GCG memiliki dua faktor yang
memegang peranan sebagai berikut :
1. Faktor Internal
Faktor internal adalah pendorong keberhasilan pelaksanaan praktek
GCG yang berasal dari dalam perusahaan. Beberapa factor yang dimaksud antara
lain:
·
Terdapatnya budaya perusahaan (corporate
culture) yang mendukung penerapan GCG dalam mekanisme serta sistem kerja
manajemen di perusahaan.
·
Berbagai peraturan dan kebijakan yang
dikeluarkan perusahaan mengacu pada penerapan nilai-nilai GCG.
·
Manajemen pengendalian risiko
perusahaan juga didasarkan pada kaidah-kaidah standar GCG.
·
Terdapatnya sistem audit (pemeriksaan)
yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari setiap penyimpangan yang
mungkin akan terjadi.
·
Adanya keterbukaan informasi bagi
publik untuk mampu memahami setiap gerak dan langkah manajemen dalam perusahaan
sehingga kalangan publik dapat memahami dan mengikuti setiap derap langkah
perkembangan dan dinamika perusahaan dari waktu ke waktu.
2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah beberapa faktor yang berasal dari luar
perusahaan yang sangat mempengaruhi keberhasilan penerapan GCG. Di antaranya:
·
Terdapatnya sistem hukum yang baik
sehingga mampu menjamin berlakunya supremasi hukum yang konsisten dan efektif.
·
Dukungan pelaksanaan GCG dari sektor
publik/ lembaga pemerintahaan yang diharapkan dapat pula melaksanakan Good
Governance dan Clean Government menuju Good Government Governance
yang sebenarnya.
·
Terdapatnya contoh pelaksanaan GCG
yang tepat (best practices) yang dapat menjadi standard pelaksanaan GCG
yang efektif dan profesional. Dengan kata lain, semacam benchmark
(acuan).
·
Terbangunnya sistem tata nilai sosial
yang mendukung penerapan GCG di masyarakat. Ini penting karena lewat sistem ini
diharapkan timbul partisipasi aktif berbagai kalangan masyarakat untuk
mendukung aplikasi serta sosialisasi GCG secara sukarela.
·
Hal lain yang tidak kalah pentingnya
sebagai prasyarat keberhasilan implementasi GCG terutama di Indonesia adalah
adanya semangat anti korupsi yang berkembang di lingkungan publik di mana
perusahaan beroperasi disertai perbaikan masalah kualitas pendidikan dan perluasan
peluang kerja. Bahkan dapat dikatakan bahwa perbaikan lingkungan publik
sangat mempengaruhi kualitas dan skor perusahaan dalam implementasi GCG.
Di luar dua faktor di atas, aspek lain yang paling strategis dalam
mendukung penerapan GCG secara efektif sangat tergantung pada kualitas, skill,
kredibilitas, dan integritas berbagai pihak yang menggerakkan organ perusahaan.
Jika berbagai prinsip dan aspek penting GCG dilanggar suatu perusahaan, maka
sudah dapat dipastikan perusahaan tersebut tidak akan mampu bertahan lama dalam
persaingan bisnis global dewasa ini, meski perusahaan itu memiliki lingkungan
kondusif bagi pertumbuhan bisnisnya.
D.
CORPORATE GOVERNACE DI INDONESIA
Menurut saya corporate governance di
Indonesia belum berjalan maksimal baik di sektor pemerintah maupun swasta.
Untuk meningkatkan kualitas CG perusahaan-perusahaan di Indonesia, pendapat
saya adalah dikembalikan kepada siapa sebenarnya yang paling dapat mempengaruhi
praktik CG itu sendiri di dalam perusahaan, yaitu tidak lain adalah ketiga
organ CG yaitu Pemegang Saham (melalui mekanisme RUPS), Dewan Komisaris dan
Direksi. Harus ada interaksi yang efektif di antara ketiga organ ini. Direksi
merumuskan strategi; membahasnya dengan Dewan Komisaris, dan melaksanakannya;
kemudian membangun pengendalian internal yang efektif untuk mencapai tujuan
operasional, kepatuhan dan kehandalan pelaporan keuangan; menjaga tata nilai,
budaya peduli terhadap kinerja, manajemen risiko, pengendalian internal dan
etika perusahaan. Dewan Komisaris kemudian secara periodik menjalankan fungsi
oversight dan pemberian advice terhadap hal-hal yang dilakukan dan akan
dilakukan Direksi. Agar kualitas CG meningkat, sebaiknya secara periodik
tedapat mekanisme evaluasi praktik CG yang dijalankan perusahaan, secara self
assessment maupun dibantu pihak eksternal, dengan penekanan pada faktor-faktor
kualitatif. Kemudian menindaklanjuti hasil dari assessment tersebut.
Comments
Post a Comment