GOOD CORPORATE GOVERNANCE #TUGAS 2 ETIKA PROFESI AKUNTANSI



A.             PENGERTIAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Good Corporate Governance didefinisikan sebagai proses dan struktur yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan dengan tujuan utama meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders yang lain (pemegang saham, kreditor, pemasok, pelanggan, pegawai perusahaan, pemerintah dan masyarakat yang berinteraksi dengan perusahaan).
Konsep ini menekankan pada dua hal yakni, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.
Sejumlah negara juga mempunyai definisi tersendiri tentang GCG. Beberapa negara mendefinisikannya dengan pengertian yang agak mirip walaupun ada sedikit perbedaan istilah. Kelompok negara maju (OECD), umpamanya mendefinisikan GCG sebagai cara-cara manajemen perusahaan bertanggung jawab pada shareholder-nya. Para pengambil keputusan di perusahaan haruslah dapat dipertanggungjawabkan, dan keputusan tersebut mampu memberikan nilai tambah bagi shareholders lainnya. Karena itu  fokus utama di sini terkait dengan proses pengambilan keputusan dari perusahaan yang mengandung nilai-nilai transparency, responsibility, accountability, dan tentu saja fairness.
1. Transparency (keterbukaan informasi) : Keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.
2. Accountability (akuntabilitas) : Kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
3. Responsibility (pertanggungjawaban) : Kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
4. Fairness (kesetaraan dan kewajaran) : Perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku. Esensi dari corporate governance adalah peningkatan kinerja perusahaan melalui supervisi atau pemantauan kinerja manajemen dan adanya akuntabilitas manajemen terhadap pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan kerangka aturan dan peraturan yang berlaku.
B. MANFAAT GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Ada beberapa keuntungan yang bisa dipetik oleh perusahaan dengan diterapkannya Good Corporate Governance, antara lain yaitu :
1.    Meminimalkan cost of capital
Perusahaan yang dikelola dengan baik dan sehat akan menciptakan suatu referensi positif bagi kreditor. Kondisi ini sangat berperan dalam meminimalkan biaya modal yang harus ditanggung bila perusahaan mengajukan pinjaman.

2. Meningkatkan citra perusahaan
Citra sebuah perusahaan sangat untuk untuk kelangsungan perusahaan tersebut. tidak bisa kita pungkiri bahwa perusahaan yang memiliki citra yang baik otomatis banyak investor yang berniat menanamkan modalnya di perusahaan tersebut serta dapat meningkatkan daya jual produk karena kepercayaan konsumen akibat dari citra yang baik tersebut.

3. Meningkatkan nilai saham perusahaan
Sebuah perusahaan yang dikelola dengan baik akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya. Sebuah survey yang dilakukan oleh Russell Reynolds Associaties (1997) mengungkapkan bahwa kualitas komisaris adalah salah satu faktor utama yang dinilai oleh investor institusional sebelum mereka memutuskan untuk membeli saham. Hal ini akan terlihat terutama ketika seorang investor bermaksud melakukan investasi untuk jangka waktu yang lama.
C.             Faktor Penentu Keberhasilan Good Corporate Governance
Syarat keberhasilan penerapan GCG memiliki dua faktor yang memegang peranan sebagai berikut :
1.   Faktor Internal
Faktor internal adalah pendorong keberhasilan pelaksanaan praktek GCG yang berasal dari dalam perusahaan. Beberapa factor yang dimaksud antara lain:
·         Terdapatnya budaya perusahaan (corporate culture) yang mendukung penerapan GCG dalam mekanisme serta sistem kerja manajemen di perusahaan.
·         Berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan mengacu pada penerapan nilai-nilai GCG.
·         Manajemen pengendalian risiko perusahaan juga didasarkan pada kaidah-kaidah standar GCG.
·         Terdapatnya sistem audit (pemeriksaan) yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari setiap penyimpangan yang mungkin akan terjadi.
·         Adanya keterbukaan informasi bagi publik untuk mampu memahami setiap gerak dan langkah manajemen dalam perusahaan sehingga kalangan publik dapat memahami dan mengikuti setiap derap langkah perkembangan dan dinamika perusahaan dari waktu ke waktu.
2.   Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah beberapa faktor yang berasal dari luar perusahaan yang sangat mempengaruhi keberhasilan penerapan GCG. Di antaranya:
·         Terdapatnya sistem hukum yang baik sehingga mampu menjamin berlakunya supremasi hukum yang konsisten dan efektif.
·         Dukungan pelaksanaan GCG dari sektor publik/ lembaga pemerintahaan yang diharapkan dapat pula melaksanakan Good Governance dan Clean Government menuju Good Government Governance yang sebenarnya.
·         Terdapatnya contoh pelaksanaan GCG yang tepat (best practices) yang dapat menjadi standard pelaksanaan GCG yang efektif dan profesional. Dengan kata lain, semacam benchmark (acuan).
·         Terbangunnya sistem tata nilai sosial yang mendukung penerapan GCG di masyarakat. Ini penting karena lewat sistem ini diharapkan timbul partisipasi aktif berbagai kalangan masyarakat untuk mendukung aplikasi serta sosialisasi GCG secara sukarela.
·         Hal lain yang tidak kalah pentingnya sebagai prasyarat keberhasilan implementasi GCG terutama di Indonesia adalah adanya semangat anti korupsi yang berkembang di lingkungan publik di mana perusahaan beroperasi disertai perbaikan masalah kualitas pendidikan dan perluasan peluang kerja.  Bahkan dapat dikatakan bahwa perbaikan lingkungan publik sangat mempengaruhi kualitas dan skor perusahaan dalam implementasi GCG.
Di luar dua faktor di atas, aspek lain yang paling strategis dalam mendukung penerapan GCG secara efektif sangat tergantung pada kualitas, skill, kredibilitas, dan integritas berbagai pihak yang menggerakkan organ perusahaan. Jika berbagai prinsip dan aspek penting GCG dilanggar suatu perusahaan, maka sudah dapat dipastikan perusahaan tersebut tidak akan mampu bertahan lama dalam persaingan bisnis global dewasa ini, meski perusahaan itu memiliki lingkungan kondusif bagi pertumbuhan bisnisnya.
D.            CORPORATE GOVERNACE DI INDONESIA
Menurut saya corporate governance di Indonesia belum berjalan maksimal baik di sektor pemerintah maupun swasta. Untuk meningkatkan kualitas CG perusahaan-perusahaan di Indonesia, pendapat saya adalah dikembalikan kepada siapa sebenarnya yang paling dapat mempengaruhi praktik CG itu sendiri di dalam perusahaan, yaitu tidak lain adalah ketiga organ CG yaitu Pemegang Saham (melalui mekanisme RUPS), Dewan Komisaris dan Direksi. Harus ada interaksi yang efektif di antara ketiga organ ini. Direksi merumuskan strategi; membahasnya dengan Dewan Komisaris, dan melaksanakannya; kemudian membangun pengendalian internal yang efektif untuk mencapai tujuan operasional, kepatuhan dan kehandalan pelaporan keuangan; menjaga tata nilai, budaya peduli terhadap kinerja, manajemen risiko, pengendalian internal dan etika perusahaan. Dewan Komisaris kemudian secara periodik menjalankan fungsi oversight dan pemberian advice terhadap hal-hal yang dilakukan dan akan dilakukan Direksi. Agar kualitas CG meningkat, sebaiknya secara periodik tedapat mekanisme evaluasi praktik CG yang dijalankan perusahaan, secara self assessment maupun dibantu pihak eksternal, dengan penekanan pada faktor-faktor kualitatif. Kemudian menindaklanjuti hasil dari assessment tersebut.






Comments

Popular Posts